Polsek Seberida Bekuk Terduga Pengedar Sabu

    Polsek Seberida Bekuk Terduga Pengedar Sabu

    INDRAGIRI HULU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida meringkus seorang laki-laki paruh baya terduga pengedar narkoba jenis sabu, yakni MH (43) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

    Unit Reskrim Polsek Seberida membekuk MH di rumahnya, Jumat 12 November 2021 pukul 12.30 WIB dan berhasil mengamankan barang bukti (BB) 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1, 89 gram.

    Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 13 November 2021 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.

    Jumat siang, sekitar pukul 10.00 WIB, jelas Misran, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah di wilayah RT 046/RW 06 Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi narkoba. Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Panit I Reskrim Ipda Adam Malik dan Panit Intelkam Ipda Doni Patria beserta anggotanya untuk turun ke lapangan.

    Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah tersebut dan disaksikan oleh perangkat Kelurahan Pangkalan Kasai. Di rumah itu, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MH, kemudian tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1, 89 gram.

    MH mengaku jika sabu itu miliknya untuk dijual yang didapat dari kenalannya, saat ini orang tersebut masih diburu tim karena berhasil kabur ketika tim menuju rumahnya  dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida.

    Selain sabu-sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti 106 lembar plastik klip kosong, 2 buah sendok buatan, terbuat dari pipet plastik, bungkus rokok, uang tunai hasil penjualan narkoba sebanyak Rp. 102.000, 1 lembar slip transfer BRI, 1 buah handphone android dan 2 plastik klip pembungkus sabu sabu. (Arlendi)

    Arlendi Situmorang

    Arlendi Situmorang

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Inhu Kejar Percepatan Vaksinasi

    Artikel Berikutnya

    Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait