Arlendi Situmorang
Arlendi Situmorang
  • Jan 14, 2022
  • 6447

Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022

INDRAGIRI HULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) skala prioritas tahun 2022 dan Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Inhu, Kamis 13 Januari 2022.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, Masrullah dan dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Inhu, Sekwan, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala BUMD, Instansi Vertikal, Camat dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Inhu.

Ketua badan pembentukan perda Kabupaten Inhu, suharto mengatakan bahwa berdasarkan rapat bersama OPD terkait dan bagian hukum maka diputuskan 16 propemperda skala prioritas yang akan dibahas pada tahun 2022.

"16 Propemperda tersebut,  3 merupakan inisiatif DPRD Inhu, 10 usulan Pemda Inhu dan 3 merupakan lucuran tahun 2021, " katanya.

Suharto juga mengatakan bahwa Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang pembahasannya belum selesai pada tahun 2021 akan tetap dilanjutkan pada tahun 2022 dengan pansus yang sama,  dikarenakan SK pansus ranperda masa berlakunya selama 1 tahun per SK terbit.

Kemudian DPRD Inhu juga mempunyai kewajiban yang harus dibahas pada 2022 yaitu tentang revisi tatib tahun 2019 yang diserahkan kepada pimpinan rapat supaya ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi yang diwakili oleh Wabup Junaidi Rachmat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas rekomendasi badan pembentukan perda yang telah menyetujui propemperda Kabupaten Inhu skala prioritas tahun 2022.

Bupati meminta agar ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah agar kiranya dapat dibahas dan menjadi skala prioritas pada tahun 2022.

Berikut Propemperda skala peioritas tahun 2022

1. Ranperda tentang pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,

2. Ranperda tentang pesantren dan madrasah,

3. Ranperda tentang pengeloaan zakat, infaq dan shadaqah di Kabupaten Inhu

4. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 4 Tahun 2016 tentang pembentukaan dan susunan perangkat daeah Kabupaten Inhu

5. Ranperda tentang analisis dampak lalu lintas

6. Ranperda tentang pencabutan atas perda Inhu No. 3 Tahun 2013 tentang pengusahaan pertambangan mineral dan batu bara

7. Ranperda tentang pencabutan atas perda Inhu No. 5 Tahun 2013 tentang ketenaga listrikan

8. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah

9. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 4 Tahun 2004 tentang pembangunan gedung

10. Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu

11. Ranperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2021.

12. Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022

13. Ranperda tentang APBD Tahun 2023.

14. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Inhu (Luncuran 2021).

15. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan (Luncuran 2021)

16. Ranperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi perusahaan Umum Daerah Tirta Indra (Luncuran 2021). (Arlendi)

Bagikan :

Berita terkait

MENU